SAMPANG - Sejak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat yang diketahui mulai tanggal 3 juli 2021 kemaren, para pedagang di pasar Srimangunan, yang terletak di jalan Wahid Hasyim, Kecamatan Sampang Kabupaten Sampang, Jawa Timur, menjerit akan merosotnya omset atau pendapatan setiap harinya. Rabu (21/07/2021)
Ditambah pemberlakuan jam operasional pasar yang diharuskan tutup pukul 10:00 wib, semakin mengurangi omset atau pendapatan perharinya, hal tersebut di ungkapkan Ida (39) warga Gunung Sekar, Kecamatan sampang, yang setiap harinya bejualan pakaian anak.
“Laku 2 sampai 3 pakaian sudah bersyukur, pasar Srimangunan sendiri operasionalnya saja mulai dibatasi, biasanya mulai dari jam 06:00 sampai jam 13:00 sekarang malah harus tutup jam 10:00 wib”.terangnyat
Diambahkan Ida, para pengunjung pasar juga sedikit serta pedagang yang lain sudah banyak yang tidak berjualan akibat PPKM Darurat ini.
Hal senada juga diungkapkan Kartini (45) yang harus rela berjualan masker dan hand sanitizer keliling, dimana sebelumnya dirinya berjualan ayam potong.
“Harus beralih ke jualan masker guna menyambung hidup, jualan ayam potong sekarang sepi dan banyak menanggung rugi”, keluhnya
Dirinya yang diketahui harus membiayai ke lima orang anaknya harus terus berfikir bagaimana menyambung hidup untuk memenuhi kebutuhan rumah tangganya, sedangkan suaminya yang berprofesi sebagai penarik becak motor (Bentor), beberapa hari ini pulang tanpa membawa uang.
Ditanya terkait bantuan yang selama ini sudah berlangsung dan sudah cair salah satunya Bantuan Sosial Sembako atau Bantuan Sosial Tunai (BST) serta bantuan lainnya, dirinya malah belum pernah mendapatkan bantuan bentuk apapun.
“Sempat dimintai Kartu Keluarga (KK) oleh petugas kelurahan, beberapa bulan lalu, namun sampai saat ini belum pernah menerima bantuan”.jelasnya
Bahkan dirinya menceritakan, guna menyambung hidup dan membiayai kelima anaknya, harus meminjam ke tetangga yang lebih mampu dan harus rela menjual sebagian barang miliknya, seperti tabungan perhiasan dan elektronik (televisi).
Terkait perpanjangan PPKM level 4 hingga tanggal 25 juli besok, dirinya sudah pasrah, dan apappun akan dilakukannya untuk dapat membiayai keluarganya, yang penting halal dan tidak melanggar hukum. (S.Hidayat)