Sampang - Polisi Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Sampang amankan dua (2) pemuda yang kedapatan membawa satu (1) bilah Senjata Tajam (Sajam) berupa clurit di pos Lantas Jalan Kusuma Bangsa, Kabupaten Sampang Jawa Timur, Senin malam hari tanggal 6 Agustus 2021.(07/08/2021)
Dua pemuda yang tidak memakai helm diberhentikan oleh petugas Bagian Operasional (Opsnal) yang bisa melakukan patroli atau pengecekan keaman di sekitar wilayah kota Sampang karena dirasa mencurigakan.
Setelah dilakukan pengecekan terkait surat - surat lengkap dan melakukan penggeledahan, didapati clurit lengkap dengan sarungnya di dalam jok kendaraannya.
"Anggota Opsnal pada saat melaksankan patroli rutin menemukan pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm, dikarenkan dua pelanggar tersebut mencurigakan maka anggota Opsnal lantas melakukan penggeledahan." ungkap Kasat Lantas Polres Sampang AKP A. Nasution, S.H., M.H.
Lebih lanjut pihaknya menjelaskan, penggeledahan yang dilakukan ke seluruh bagian tubuhnya hingga ke jok kendaraan, alhasil di dalam jok motornya ditemukan sajam berupa clurit lengkap dengan sarungnya.
Dari hasil temuan tersebut, ke - 2 pelanggar tersebut diserahkan ke bagian piket Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Sampang untuk segera ditindak lanjuti.
Diketahui salah satu pelanggar ialah Sahuri (23) merupakan warga Dusun Anjir Desa Pasarenan Kecamatan Kedungdung Kabupaten Sampang.(R.Hamzah)