SAMPANG - Sejak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hinga level 4 yang akan berakhir tanggal 2 Agustus 2021 nanti, Polres Sampang, Jawa Timur melalui Kasat Raskrim Sudaryanto, tingkat krimanalitas menurun di bandingkan sebelum PPKM bahkan tahun lalu. Rabu (28/07/2021)
Dengan giat aksi Kring Serse yang di jalankan khususnya saat masa PPKM ini, kondisi jalan raya sekitaran Sampang dipadamkan, maka petugas keamanan mulai berpatroli.
“Sejak lampu kota dan sekitarnya mulai di padamkan, maka kami perintahkan anggota agar patroli keliling, memastikan keadaan tetap kondusif.” Ujarnya
Lebih lanjut dirinya menyampaikan, langkah tersebut juga bertujuan menciptakan rasa aman terhadap masyarakat yang patuh terhadap peraturan Pemerintah dimasa PPKM ini.
“Sejauh ini tindakan kriminal di tingkat pelosok hingga perkotaan masih bisa dibilang tindakan kriminal ringan dan dapat segera diatasi oleh petugas.” Jelasnya
Ditambahkan Sudaryanto, agar masyarakat tetap tenang dan patuh terhadap peraturan yang berlaku khususnya dimasa PPKM ini, karena petugas akan selalu siap siaga menjaga keamana di wilayah Kabupaten Sampang.
Serta selalu mematuhi protokol kesehatan dan selalu menjaga 5M, dan jangan lupa untuk berpartisipasi dalam mensukseskan vaksinasi agar imunitas tubuh kuat dalam menangkal virus Covid-19. (R.Hamzah)