Sampang - Sejumlah masyarakat yang mengatasnamakan aktivis dari Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) dan Madura Development Watch (MDW), menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Pengadilan Negeri (PN) Sampang, Madura, Jawa Timur, mendesak adil dalam putusan perkara dan tidak anti terhadap aspirasi masyarakat. Rabu (29/09/2021)
Puluhan aktivis tersebut menggelak aksi demo terkait proses hukum yang menimpa seorang anak berinisial TK (4) warga Desa Torjun Kecamatan Torjun Kabupaten Sampang yang mengalami kekerasan seksual.
Mereka meminta penegak hukum memberikan keadilan terhadap korban dan menghukum pelaku dengan hukuman yang seberat-beratnya, dimana pelaku sendiri merupakan suami dari bibi korban.
Koordinator aksi, Buradi mengatakan bahwa atas dasar hati nurani, pihaknya mengajukan permohonan audiensi kepada Ketua Pengadilan Negeri sebagai bentuk dukungan moral terhadap penegakan hukum dalam penanganan kasus tindak asusila anak.
“Tapi, kami ditolak dengan alasan Covid-19. Padahal, pada Rabu (08/09) kami melakukan audiensi ke Kejaksaan Negeri diterima dengan baik. Ada apa dengan PN hari ini?, apakah anti aspirasi masyarakat, ” tudingnya.
Kasus kekerasan seksual terhadap anak menambah catatan buruk di Kota Bahari yang telah mendapatkan predikat Kabupaten / Kota Layak Anak (KLA) dari Kementerian Pemberdayaan dan Perlindungan anak.
Lanjut Buradi, para aktivis yang tergabung dalam Jaka Jatim dan MDW meminta Pengadilan Negeri Sampang memberikan vonis maksimal terhadap pelaku, karena tindakan tersebut tidak bisa ditolerir dan untuk menghukum pelaku seberat-beratnya.
“Masyarakat juga mempunyai hak untuk menyampaikan aspirasi dan mendengarkan informasi, jangan sampai PN Sampang tertutup terhadap publik serta tidak anti terhadap masyarakat.” tandasnya.
Menanggapi aspirasi pengunjuk rasa, Ketua Pengadilan Negeri Sampang Aries Sholeh Efendi berjanji, dalam penanganan kasus tersebut akan digelar secara terbuka.
“Nanti sidangnya terbuka untuk umum, silahkan di pantau langsung, ” singkatnya (R.Hamzah)