Kejari Sampang Berikan Penyuluhan dan Penerangan Hukum di SMPN 3 Jrengik

    Kejari Sampang Berikan Penyuluhan dan Penerangan Hukum di SMPN 3 Jrengik
    Tim Kejari Sampang bersama para siswa didampingi kepsek dan camat Jrengik

    Sampang - Meningkatkan kesadaran sejak dini bagi pelajar tentang tugas Jaksa terlebih pemahaman terhadap Hukum, Kejaksan Negeri (Kejari) Sampang menggelar Penyuluhan dan Penerangan Hukum dengan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMPN 3 Jrengik, Kecamatan Jrengik, Kamis (24/04/2022) 

    Kegiatan tersebut mendapatkan antusiasme dari para siswa / siswi, dewan pengajar dan Kepala Sekolah yang turut mendampingi dalam program tersebut. 

    Dimana juga dihadiri langsung oleh Camat Jrengik Zaiful Muqoddas, Kepala Sekolah SMPN 3 Jrengik Hamdani, Kasi Intel Achmad Wahyudi , S.H., M.H., Jaksa Fungsional Akhmad Misjoto, S.H., M.H.

    Dalam sambutannya kepala sekolah SMPN 3 Jrengik Hamdani menyampaikan, terimakasih kepada tim Kejari Sampang yang telah menyempatkan untuk datang.

    "Dalam kesibukan sebagai penegak hukum, terimakasih sudah menyempatkan dan meluangkan waktu memberikan penyuluhan hukum agar pelajar atau murid SMPN 3 Jrengik dapat mengambil pelajaran dan pengetahuan terkait materi yang disampaikan oleh narasumber, " ungkapnya

    Sementara itu selaku narasumber Achmad Wahyudi, SH. MH., memaparkan beberapa pengetahuan dan pemahaman fungsi dan tugas pokok Kejaksaan Republik Indonesia. 

    "Semoga Program JMS ini dapat menumbuhkan dan menciptakan generasi muda yang paham dan taat hukum, khususnya para pelajar yang ada di Kabupaten Sampang di tingkat sekolah SD, SMP dan SMA, " harapnya

    Dilanjutkan Akhmad Misjoto, SH. MH.,  lebih mendalam memberikan pengetahuan bagi para siswa / siswi mengenai Undang-Undang No. 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. 

    "Bahwa tentang hukum saat ini kita perlu di sosialisasikan kepada para anak remaja karena sering terjadi dan menimpa mereka, jadi sangat perlu bagi kita dan seluruh pihak untuk mengingatkan, " tutupnya (Huz/Full) 

    JAWA TIMUR SAMPANG
    Hidayat

    Hidayat

    Artikel Sebelumnya

    Koarmada II Gelar Gebyar Vaksinasi Bersama...

    Artikel Berikutnya

    JPN Kejati Lanjuti Putusan MA Perihal Aset...

    Berita terkait