Anak 7 Tahun di Sampang dipaksa Berhenti Sekolah

    Anak 7 Tahun di Sampang dipaksa Berhenti Sekolah
    Ristiana Nelly Siaya 7 (tujuh) tahun harus berhenti sekolah karena penolakan oleh pihak sekolah

    SAMPANG - Nasib Ristiana Nilly Siaya 7 (tujuh) tahun anak ke - 5 dari Pasangan Moh Anwar dan Mai warga Desa Banjar, Kecamatan Kedungdung Kabupaten Sampang harus berhenti sekolah lantaran adanya penolakan oleh pihak sekolah. (6/09/2021)

    Dimana orang tua wali dari nelly, Mia sapaan akrabnya melakukan pendaftaran pada Agustus bulan lalu ke sekolah Madrasah Ibtidaiyah (MI) Al Aflah Irsyadul Waro yang beralokasi di Desa Banjar Kecamatan Kedungdung Kabupaten Sampang dan dinyatakan diterima oleh pihak sekolah. 

    Setelah dinyatakan diterima, Nelly didampingi ibunya Mai atas permintaan pihak sekolah menyerahkan kelengkapan administrasi seperti Akte Kelahiran dan Kartu Keluarga (KK) yang diterima langsung oleh Wakil Kelas Mazruqi. 

    Setelah sempat mengenyam pendidikan selama 6 (enam) hari sejak tanggal 14 Agustus, kemudian pada tanggal 20 Agustus mendapatkan surat yang tanpa ditanda tangani pihak yayasan, yang menyatakan bahwa nelly ditolak sekolah tanpa alasan yang kurang jelas dari pihak sekolah.

    Bahkan pihak sekolah atau yayasan tanpa melakukan pemanggilan terhadap orang tua atau wali murid dari nelly. 

    Saat dikonfirmasi melalui telepon WhatsApp (WA) hal tersebut dibenarkan oleh Mazruqi, bahwa mengenai anak tersebut dikarenakan sebelumnya ada masalah dengan pihak yayasan.

    “Untuk masuknya Nelly tidak diperbolehkan oleh pemilik yayasan dan kepala sekolah serta para guru lainnya tidak mau menerima.” dalihnya 

    Disinggung terkait masalah yang dialami oleh pihak yayasan dengan pihak keluarga, akibat kendala jaringan karena melalui telepon WA terputus. 

    Sampai berita ini terbit pihak sekolah melalui Wakasek MI Al Aflah Irsyadul tidak bisa dihubungi melalui telepon WA maupun via telepon langsung. (R.Hamzah) 

    JAWA TIMUR SAMPANG
    Hidayat

    Hidayat

    Artikel Sebelumnya

    Nyalahi Perbup Satpol PP Sampang Tertibkan...

    Artikel Berikutnya

    Lantas Sampang Amankan Pemuda Pembawa Sajam

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Anggota Komisi III Minta Bupati Sampang Tindak Tegas Pencurian Aliran Listrik di Proyek JLS
    Berikut Pesan Kajari Sampang di Hari Bhakti Adhyaksa Ke-62
    Kajari Sampang Anjangsana Purnaja dan Gelar Baksos di Masjid Al-Furqon
    Jelang Hari Bhakti Adhyaksa ke-62 dan IAD XXII Kejari Sampang Gelar Donor Darah
    Kajari Sampang Dampingi Tim Asdatun Kejati Jatim Lakukan Pengukuran Hasil Putusan MA

    Tags